TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir menunjuk Taufiequrachman Ruki menjadi pembina dan Chandra Hamzah sebagai pengawas Yayasan PSSI.
Penunjukkan tokoh-tokoh ini demi menjaga kredibilitas Yayasan PSSI, seperti Taufiequrachman yang merupakan mantan Ketua KPK.
Erick Thohir mengatakan, pembentukan Yayasan PSSI memiliki tujuan mulia sekaligus strategi agar para pemain profesional punya masa depan yang lebih terjamin.
Baca: Erick Thohir Tersipu Malu saat Dipuji Jokowi karena Datangkan Argentina, Ketum PSSI: Ojo Kesusu
Menurutnya, di karier sepak bola yang singkat, para pemain muda dan pemain yang berada di puncak prestasi perlu merasa terlindungi.
"Ini lah kenapa, kami di yayasan ingin buktikan PSSI hadir merawat dan membina," kata Erick, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/6).
Erick menambahkan, tujuan lain dibentuknya Yayasan PSSI adalah untuk mengurangi beban pemerintah yang memiliki anggaran terbatas dalam memperhatikan mantan pesepak bola.
Mereka telah berjuang mengharumkan nama Indonesia, namun kurang mendapatkan atensi.
Oleh karena itu, Erick menyatakan dengan pembenahan keuangan serta perbaikan ekosistem sepak bola, terutama yang menyangkut bisnis, diharapkan akan terkumpul dana abadi yang dikelola Yayasan PSSI untuk kepentingan bersama.
Baca: Prabowo Makin di Atas Angin Jelang Pilpres 2024, Pendukung Jokowi dan Erick Thohir Jadi Pemicunya
Untuk sumber pendanaan Yayasan, PSSI sudah membentuk PT Garuda dengan pembagian andil 95 persen milik PSSI, dan 5 persen milik Yayasan.
Perusahaan Garuda akan melakukan deviden per tiga bulan.
Selain itu, Yayasan juga akan mendapatkan donatur dari tokoh masyarakat, organisasi, perusahaan yang peduli dengan keberlanjutan nasib timnas Indonesia. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perhatikan Nasib Mantan Pemain Timnas, PSSI Resmi Bentuk Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
# TRIBUNNEWS UPDATE # yayasan # PSSI # Erick Thohir # Chandra Hamzah # sepak bola
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.