TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan penyimpangan yang dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Selain penyimpangan, MUI juga menemukan persoalan akhlak dan aksi kriminal.
Atas hal itu, MUI mendesak agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindak pidana pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ichsan Abdullah.
Baca: Desak Tangkap Panji Gumilang dan Tutup Al-Zaytun, Ribuan Massa Kembali Gelar Aksi Hari Ini
Ichsan menyampaikan itu pada Rabu (21/6) di Jakarta Pusat.
Menurut Ichsan, desakan itu disampaikan sebagai bentuk rekomendasi dari MUI.
Di sisi lain, Ichsan berharap agar Al Zaytun bisa diselamatkan.
Dengan dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang.
Baca: RIBUAN Orang Bakal Geruduk Al Zaytun Hari Ini, Desak Panji Gumilang Ditangkap hingga Ponpes Ditutup
Penyelamatan Al Zaytun dinilai perlu karena di tempat tersebut banyak orang yang menggantungkan mata pencaharian.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan izin ponpes dicabut.
Ichsan mengatakan saat ini semua hal soal Al Zaytun sedang dikaji dan dianalisis. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Minta Aparat Penegak Hukum Proses Dugaan Pidana Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang"
Host: Umi Wakhidah
Vp: Rania A
# penyimpangan # MUI # aparat penegak hukum # Panji Gumilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.