TRIBUN-VIDEO.COM - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat secara tegas menyebut haram menyekolahkan anak di Ponpes Al Zaytun.
Hal itu disampaikan oleh Lembaga Bahstsul Masail (LBM), PWNU Jabar.
Pernyataan itu ditegaskan kembali oleh Ketua PWNU Jabar, KH Junadi Muhammad pada Minggu (18/6/2023).
Baca: Viral Video Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Mengaku Komunis Ternyata Hoaks, Begini Faktanya
"Hukumnya haram," ujarnya.
Dikutip dari TribunJabar.id, KH Juhadi Muhammad mengatakan, sedikitnya ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.
Pertama, jika orang tua memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun, sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.
Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.
Kedua, memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak.
Baca: Menanti Keputusan 300 Kiai soal Polemik Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Ketiga, membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang menjadi tambah banyak.
"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ucapnya. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TEGAS! Haram Hukumnya Memondokkan Anak ke Ponpes Al-Zaytun, Kata PWNU Jabar
# TRIBUNNEWS UPDATE # PWNU # Nahdlatul Ulama # Pondok Pesantren # Ponpes Al-Zaytun # Panji Gumilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.