TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Dalam kesaksiannya, Jonathan membongkar sejumlah keanehan penanganan kasus penganiayaan terhadao putranya yang membuat sakit hati.
Jonathan menceritakan keanehan ketika Mario Dandy akan diperiksa di Polsek Pesanggarahan.
Keanehan pertama ketika saksi Rustam Atala melaporkan kejadian penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca: Ditanya soal Ajukan Ganti Rugi, Ayah David Ozora: Tak Ada yang Sebanding Kecuali Mario Dibikin Koma
Ia diberitahu saksi bahwa mobil rubicon yang dipakai oleh Mario menghilang disaat mobil itu menjadi barang bukti polisi.
Pada awalnya mobil itu sempat difoto dengan latar belakang berada di Polsek Pesanggrahan.
Kepada hakim, Jonathan menjelasakan bahwa mobil itu dipakai untuk menjemput saksi.
Baca: Mario Dandy Umbar Senyum Lebar seusai Sidang Pemeriksaan Saksi Penganiayaan David Ozora Selesai
Mendengar hal itu membuat Jonathan marah, ditambah seusai menjemput saksi mobi itu berubah plat nomor kendarannya.
Ayah David itu bahkan sampai mempertanyakan apakah pihak polsek begitu miskinnya hingga menggunakan mobil barang bukti untuk menjemput saksi.
Tak hanya itu, Jonathan menyebut mobil Rubicon itu kembali ke Polsek Pesanggrahan dengan disopiri oleh AG alias mantan pacar Mario Dandy.
Dengan pelat nomor yang telah terganti.
Ia pun kembali mempertanyakan, bagaimana bisa anak 15 tahun itu dibiarkan mengemudikan mobil.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah David Sakit Hati pada Penanganan Kasus Mario, Ungkap Rubicon Bisa Keluar Masuk Kantor Polisi
# Shane Lukas # Jonathan Latumahina # Mario Dandy # David Ozora # Rubicon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.