TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita di Kota Sampit, bernama Murni (33) yang diduga tega membunuh anak kandungnya menggunakan senjata tajam telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sehubungan kejadian memilukan itu, Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan (YBS).
Baca: Anak Nekat Bunuh Ayah Tiri di Bogor, Kesal Gara-gara Korban Jarang Pulang ke Rumah
Baca: Ibu Pembunuh Siswa SMK Bogor Nangis Sujud Ucap Maaf di Kaki Ayah Korban: Nyesel Punya Anak Kayak Dia
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyebutkan, sejak Kamis (08/06/2023) tersangka telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Murjani Sampit.(*)
# RSUD dr Murjani Sampit # Kota Sampit # membunuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.