Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

DEMI FOYA FOYA! Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Senilai Rp 50 Juta Sebelum Membunuh Sang Istri

Jumat, 7 Februari 2025 20:28 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Sunardi (44), pembunuh penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) yang jasadnya dibuang ke septic tank di rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pernah jaminkan sertifikat tanah.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan sertifikat itu milik Almaidah itu dijaminkan ke bank swasta senilai Rp 50 juta.

"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya Rp 50 juta," kata Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

Adapun saat itu, uang puluhan juta yang dapat Sunardi langsung digunakan untuk foya-foya.

"Kalau pengakuan tersangka dibuat senang-senang, dibuat foya-foya. Dibuat foya-foya aja, buat beli barang, karaoke, buat senang-senang lah," tuturnya.

Namun, akhirnya sang istri mempertanyakan nasib sertifikat tanah yang dijaminkan Sunardi karena hendak di balik nama ke anaknya.

Baca: Niat Jahat Sunardi! Ternyata Sempat Ingin Buang Mayat Penagih Utang ke Septic Tank: Gagal karena Ini

 

"Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," ungkapnya.

Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Baca: Nasib Tragis Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang Dikubur di Septic Tank, Ini Pesan Terakhirnya

Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

“Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Membunuh, Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Istri Senilai Rp 50 Juta, Dipakai untuk Karaoke

# foya foya # Sunardi # Sertifikat Tanah # Membunuh # penagih utang # septic tank # Cibarusah # Bekasi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved