TRIBUN-VIDEO.COM - Kebijakan terbaru Presiden Jokowi yang mengizinkan ekspor pasir laut menuai pro dan kontra.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menilai kebijakan itu akan memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Namun sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut pengerukan pasir laut tak akan merusak lingkungan.
Menurut Luhut, pengerukan pasir laut perlu dilakukan untuk mencegah pendangkalan alur laut.
Baca: Sentil Capres yang Kerap Bicara soal Perubahan, Luhut: Apa yang Mau Diubah, Kapan Capai Target?
Sehingga, ia mengklaim kebijakan tersebut justru berdampak baik pada lingkungan.
"Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," ujar Luhut, di Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/5).
Selain itu, Luhut menyatakan kebijakan ekspor pasir laut juga akan menguntungkan BUMN.
Ia mencontohkan salah satu proyek yang menggunakan pasir laut adalah reklamasi Rempang di Batam.
Baca: LIVE: Aksi Solidaritas Dukungan Untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait Kasus Luhut Binsar
Lokasi tersebut nantinya akan dibangun pembangkit listrik tenaga surya.
Luhut mengklaim, tenaga yang dihasilkan akan bermanfaat bagi industri solar panel.
"Sekarang kalau harus diekspor, pasti jauh manfaatnya untuk BUMN, pemerintah," imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam aturan tersebut, pemerintah membolehkan pasir laut untuk diekspor dengan syarat kebutuhan dalam negeri tercukupi.
Izin ini terbit setelah 20 tahun yang lalu dilarang oleh pemerintah, tepatnya di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspor Pasir Laut Kok Dibuka Lagi Setelah 20 Tahun Ditutup? Luhut: Untuk Kesehatan Laut
Host: Agung Laksono
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Luhut # Ekspor pasir laut # merusak lingkungan # BANTAH # BUMN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.