TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kini resmi dipecat dari anggota Polri seusai kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Selama sidang etik, Teddy Minahasa terekam kamera beberapa kali termenung dan terlihat tak tenang.
Inilah momen kala Teddy Minahasa memasuki ruang sidang etik.
Di balik masker hitam yang dipakainya, mata Teddy Minahasa beberapa kali terlihat kosong.
Ia juga sempat terlihat menundukkan kepala di saat sidang etik berlangsung.
Sidang etik Polri Teddy Minahasa digelar pada Selasa (30/5/2023).
Jenderal bintang dua itu diputuskan dipecat atau PTDH dari Korps Bhayangkara.
Seusai divonis PTDH, Teddy Minahasa juga langsung mengajukan banding.
Dalam kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa sendiri divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim.
Majelis Hakim meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.