Ketua RT Riang, Ungkap Soal Uang Rp 394 Juta dari Pemilik Ruko Pluit: Lurah dan Camat Bisa Diatur

Editor: winda rahmawati

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya, menjelaskan ikhwal uang Rp 394 juta dari pemilik ruko yang serobot bahu jalan dan saluran air.

Riang Prasetya mengakui bahwa pemilik ruko bernama Iman memberikan bantuan kepada warga ratusan juta rupiah.

Uang terebut, kata Riang Prasetya, digunakan untuk memperbaiki jalan yang digunakan demi kepentingan umum.

"Memang benar ada bantuan untuk perbaikan jalan yang dikumpulkan dari sejumlah orang. Tetapi bukan berarti setelah membantu bisa melanggar aturan. Tidak bisa begitu," ujar Riang Prasetya dalam wawancara dengan Radio Trijaya FM, Senin (29/5/2023) pagi.

Baca: Sebelum Ramai Ruko Pluit, Ketua RT Pernah Lawan Warga Coba Caplok Tanah Negara Tahun 2018

Baca: Anggota Dewan Mendadak Temui Pemilik Ruko Nakal Pluit, Ketua RT Riang Geram: Jangan Main Politik

Riang Prasetya mengakui bahwa ada pemilik ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang mau mematuhi peraturan.

Bahkan ada di antara mereka yang telah membongkar bangunan yang berdiri di atas bahu jalan atau di atas saluran air.(*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua RT Riang Prasetya Jawab Rp 394 Juta dari Pemilik Ruko Pluit,Sebut Lurah dan Camat Bisa Diatur

# Uang  # Riang # Ruko Pluit # Ruko Pluit

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda