TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penyerobotan lahan dan dibangun menara BTS (base transceiver station) di Dusun Krajan 2, Desa Kondangjaya, Kecamatan Timur, Kabupaten Karawang naik ke tahap penyidikan.
Atas hal itu, korban Iyok Siti Saadah (55) bersama kuasa hukumnya Silvia Soembarto mengapresiasi kinerja Polres Karawang.
Sementara Silvia mengatakan, pihaknya mendatangi Polres Karawang untuk menanyakan kelanjutan laporan kliennya soal dugaan penyerobotan lahan.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Afif Alfattah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.