TRIBUN-VIDEO.COM - Terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, oknum pejabat Pemerintah Provinsi Papua Barat mangkir.
Oknum pejabat Pemprov Papua Barat berinisial L itu mangkir memenuhi panggilan penyidik.
Dilansir dari Kompas.com, L dilaporkan pada 10 Mei lalu.
Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menanggapi adanya hal itu.
Baca: Terduga Pelaku Pelecehan 41 Santriwati di Lombok Timur Beri Reaksi Berbeda, Tersenyum saat Digiring
"Itu kan masalah personal, tentu akan kita back up, dampingi," ucap Paulus Waterpauw Sabtu (27/5/2023).
Dirinya mengatakan bahwa polisi telah meningkatkan status jadi penyidikan.
Hal yang sama juga disampaikan Wadirkrimum Polda Papua Barat AKBP Robertus A Pandiangan.
Pihaknya telah menaikan status ke tingkat penyidikan.
Baca: Kang Emil Desak Polisi Pidanakan Bos Cikarang yang Ajak Staycation Karyawati dengan Pasal Pelecehan
Sementara terkait mangkirnya L, hal itu disebabkan karena yang bersangkutan sedang sakit.
Sehingga pemeriksaan akan diagendakan kembali melihat perkembangan kesehatan L.
"Pemeriksaan LI sebagai saksi belum tuntas, (karena) yang bersangkutan masih sakit jadi masih diagendakan lagi pemeriksaan lanjutan sebagai saksi," kata Wadirkrimum Polda Papua Barat, Minggu (29/5/2023).
Oleh karena itu saat ini polisi belum menetapkan oknum pejabat pemprov itu sebagai tersangka. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit"
Host: Umi Wakhidah
VP: Firdausy Shabrina
# pelecehan seksual # oknum pejabat # Pemprov Papua Barat # mangkir # pemeriksaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.