Terkini Metropolitan
Kang Emil Desak Polisi Pidanakan Bos Cikarang yang Ajak Staycation Karyawati dengan Pasal Pelecehan
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja polisi yang telah memeriksa H, bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
H sebelumnya dilaporkan karyawati berinisial AD karena mengajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Terkait kasus ini, Ridwan Kamil (Emil) meminta agar pelaku dipidana.
Baca: Bos yang Ajak Staycation Karyawati Punya Jabatan Tinggi di PT Ikeda Cikarang, Baru 3 Tahun Menjabat
Menurut Emil, tindakan yang dilakukan H terhadap korban sudah masuk pelecehan.
Oleh karena itu, pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Emil berharap langkah tersebut bisa memberi efek jera kepada perusahaan yang mengintimidasi karyawannya.
Baca: Menanti Nasib Bos Cikarang yang Ajak Karyawan Staycation, Terancam 12 Tahun Bui Jika Terbukti Salah
"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/5).
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum AD, Untung Nassari.
Ia berharap, pelaku dijerat pidana karena dianggap sudah melecehkan kliennya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku yang Ajak "Staycation" Karyawati Diberhentikan, PT Ikeda Buka Layanan Aduan"
# staycation # Gubernur Jawa Barat # kasus pelecehan # Ridwan Kamil # Bos Mesum Cikarang
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
BEDA KDM & PRAMONO ANUNG soal Anak Nakal, Jakarta Tak akan Ikuti Program Pendidikan di Barak
6 jam lalu
Terkini Nasional
ALASAN DEDI MULYADI Hentikan Kegiatan Study Tour dan Wisuda Sekolah, Tekan Angka Pinjol
7 jam lalu
Terkini Daerah
Hercules Kicep Satu Ruangan dengan Dedi Mulyadi, Sempat Beri Tantangan Geruduk Gedung Sate
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.