Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Kang Emil Desak Polisi Pidanakan Bos Cikarang yang Ajak Staycation Karyawati dengan Pasal Pelecehan

Senin, 15 Mei 2023 17:42 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja polisi yang telah memeriksa H, bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

H sebelumnya dilaporkan karyawati berinisial AD karena mengajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Terkait kasus ini, Ridwan Kamil (Emil) meminta agar pelaku dipidana.

Baca: Bos yang Ajak Staycation Karyawati Punya Jabatan Tinggi di PT Ikeda Cikarang, Baru 3 Tahun Menjabat

Menurut Emil, tindakan yang dilakukan H terhadap korban sudah masuk pelecehan.

Oleh karena itu, pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Emil berharap langkah tersebut bisa memberi efek jera kepada perusahaan yang mengintimidasi karyawannya.

Baca: Menanti Nasib Bos Cikarang yang Ajak Karyawan Staycation, Terancam 12 Tahun Bui Jika Terbukti Salah

"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/5).

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum AD, Untung Nassari.

Ia berharap, pelaku dijerat pidana karena dianggap sudah melecehkan kliennya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku yang Ajak "Staycation" Karyawati Diberhentikan, PT Ikeda Buka Layanan Aduan"

# staycation # Gubernur Jawa Barat # kasus pelecehan # Ridwan Kamil # Bos Mesum Cikarang

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved