Selain KDRT Keji, Anggota DPR Bukhori Yusuf Ternyata Kerap Paksa Istri Hubungan Seksual Tak Wajar

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bukhori dilaporkan ke Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh istrinya berinisial M (34).

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum M yakni Srimiguna, di Gedung DPR, Senayan.

Srimiguna menyampaikan itu pada Senin (22/5/2023).

Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan sebagai seorang anggota DPR.

Maka dari itu, Bukhori dilaporkan berkaitan dengan etika moral anggota dewan.

Bukhori diketahui kerap menghina fisik korban dan membandingkan dengan perempuan lain.

Menurut Srimiguna, Bukhori juga kerap menganiaya istrinya dengan menampar hingga membanting.

Baca: Sosok Bukhori Yusuf Dipecat PKS dari DPR Gegara KDRT ke Istri, Dikenal Ulama, Akademisi dan Politisi

Bahkan Srimiguna menyebut bahwa Bukhori juga menginjak tubuh istrinya yang sedang hamil.

Akibat perbuatan itu, sang istri mengalami pendarahan.

Bukhori juga dilaporkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar.

Hal itu membuat korban mengalami sakit dan pendarahan.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengonfirmasi laporan itu.

Ia mengatakan laporan tersebut sedang diverifikasi.

Terbuka kemungkinan MKD kemudian memanggil Bukhori untuk diklarifikasi. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi KDRT Dilakukan Bukhori Yusuf Pada Istri Kedua, Sempat Lapor Ke Polisi Tak Digubris

#kdrt #bukhori #dpr #pks
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda