TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mahfud menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (19/5/2023), hal itu disampaikan Presiden Jokowi menjelang keberangkatannya ke Jepang untuk menghadiri undangan dari G7 di Lanud Halim Perdanakusuma.
Ia menerangkan, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika adalah Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca: Penampakan Mobil Jokowi Terperosok saat Lintasi Jalan Berlumpur di Sumut, Lebih Hancur dari Lampung
"Plt nya Pak MenkoPolhukam," kata Jokowi, Jumat (19/5/2023).
Kepala Negara mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.
Ia mempercayai Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.
Terkait sosok Mahfud MD, dilansir dari Tribunnewswiki, ia lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura.
Mahfud MD berkuliah di dua perguruan tinggi.
Baca: Jokowi Diprediksi akan Reshuffle Besar-besaran dan Terakhir, seusai Menkominfo Jadi Tersangka
Yakni di UGM jurusan Sastra Arab, dan Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara.
Mahfud lulus S1 pada tahun 1983.
Ia meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S2 bidang Ilmu Politik di UGM.
Selanjutnya, Mahfud melanjutkan pendidikan Doktor S3 Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, dan lulus tahun 1993.
Terkait kariernya, Mahfud pernah menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dan pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia.
Baca: Bongkar Tabiat Arogan Johnny G Plate, Natalius Pigai Mengaku Pernah Dibentak di Hadapan Jokowi
Hingga ia pernah menjabat pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia, direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia hingga rektor Universitas Islam Kadiri.
Lantas, karier di pemerintahan, Mahfud MD pernah Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM , Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman.
Ia juga pernah anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif, anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI.
Mahfud juga pernah dipercaya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Hingga sekarang menjabat Menkopolhukam. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Menkopolhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS
HOST: BIMA MAULANA
VP: Mellinia Pranandari
# karier # Mahfud MD # Plt Menkominfo # Johnny G Plate # tersangka korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.