Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Sumenep karena ETLE Tak Mampu Cover, Berikut Jadi Sasaran

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Fitriana SekarAyu

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep Madura kembali menerapkan tilang manual di kota keris sejak dikeluarkannnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution membenarkan bahwa alasan tilang manual kembali diberlakukan karena banyaknya pelanggaran yang tidak terkover oleh E-TLE.

Maka menurutnya, sesuai perkembangan dipandang perlu untuk melakukan penindakan secara manual bagi para pepanggar lalulintas.(*)

Baca: Tilang Manual Berlaku Lagi! Masyarakat Khawatir Pungli, Kapolri Peringatkan Polantas agar Tak Nakal


# Polres Sumenep # tilang manual # ETLE

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda