TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep Madura kembali menerapkan tilang manual di kota keris sejak dikeluarkannnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution membenarkan bahwa alasan tilang manual kembali diberlakukan karena banyaknya pelanggaran yang tidak terkover oleh E-TLE.
Maka menurutnya, sesuai perkembangan dipandang perlu untuk melakukan penindakan secara manual bagi para pepanggar lalulintas.(*)
Baca: Tilang Manual Berlaku Lagi! Masyarakat Khawatir Pungli, Kapolri Peringatkan Polantas agar Tak Nakal
# Polres Sumenep # tilang manual # ETLE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.