TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan bagi jemaah haji reguler untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Tak hanya itu, jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan juga diberikan perpanjangan waktu untuk melakukan pelunasan Bipih tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.
Baca: Masih Bujang! Saipul Putra Anak Kedua Haji Agus Suhela Ternyata YouTuber, Punya Hobi Mahal
"Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang hingga 19 Mei 2023,” ujar Saiful Mujab dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Ia mengatakan, pihaknya tetap memberikan kesempatan pelunasan untuk jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi Bipih 1444 H sejak 11 April 2023.
Terutama untuk jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.
Baca: Kesederhanaan Haji Agus Suhela Sultan Bojong Koneng Menurun ke Anak-anaknya, Berbaur dengan Warga
Selain itu, jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 hanya melakukan konfirmasi pelunasan juga tetap diberi kesempatan.
Adapun, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menambah jumlah jemaah cadangan.
Dari awalnya diberlakukan secara merata 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, kini dihitung proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen.
Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelunasan Biaya Haji 2023 Kembali Diperpanjang hingga 19 Mei 2023"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.