TRIBUN-VIDEO.COM - Bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang akhirnya dipecat.
Pelaku telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi.
"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi)," kata Rachmat, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/5).
Rachmat menyebut, kasus ini bukan sekadar pelanggaran norma kerja, namun sudah masuk ranah pidana.
Disnakertrans Jabar mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelecehan di lingkungan kerja.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah polisi yang telah memeriksa pelaku.
Ia berharap bos perusahaan tersebut segera dihukum agar memberi efek jera.
"Jadi, kalau ternyata ditangkap, alhamdulillah. Mudah-mudahan bisa membuat efek jera," kata Emil.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Perusahaan di Cikarang yang Ajak Karyawati "Staycation" Dipecat"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.