Buat KTP Palsu demi Beli Properti di Bali, Lima WNA asal Suriah hingga Ukraina Ditangkap

Editor: Sigit Ariyanto

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar telah melakukan tahap II terhadap lima tersangka kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (11/5/2023).

Para tersangka dilimpahkan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Denpasar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka adalah dua orang WNA pemilik KTP, yakni Muhamad Zghaib Bin Nizar asal Suriah, dan WN Ukraina, Kryinin Rodion.

Sementara tiga tersangka lainnya adalah Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo, tenaga honorer Kantor Camat Denpasar Utara, I Ketut Sudana dan Nur Kasinayati Marsudiono selaku penghubung. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Sekar Ritma

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE   #KTP palsu   #Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda