TRIBUN-VIDEO.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk calon jemaah haji reguler diperpanjang hingga hari ini Jumat (12/5/2023).
Bagi jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 diimbau untuk segera melunasi Bipih tersebut, karena belum tentu kebijakan ini akan diberlakukan pada tahun depan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab.
Baca: Sosok Kakek Asal Pamekasan Haji di Usia 119 Tahun, Tiap Hari Jualan Ayam untuk Berangkat ke Mekkah
"Jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” ujar Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 diharapkan mengambil kesempatan ini untuk segera konfirmasi pelunasan.
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H.
Mereka cukup melakukan konfirmasi pelunasan kepada bank penerima setoran Bipih.
Tercatat, hingga 5 Mei 2023 masih ada kisaran 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan.
Baca: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Tinggal Menunggu Keputusan Surat Resmi dari Arab Saudi
Selain itu, dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.
Sehingga, kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang hingga hari ini.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kementerian Agama Minta Jemaah Calon Haji Lunas Tunda Segera Konfirmasi Pelunasan"
# haji # Jemaah # Kementerian Agama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.