Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir dan kernet bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di kawasan Guci, Tegal kini ditetapkan menjadi tersangka

 

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengungkapkan, kedua dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai.

 

Kelalaian itulah yang menyebabkan bus masuk ke sungai.

 

Penetapan dua tersangka tersebut atas hasil gelar perkara pada Rabu (10/5/2023).

 

Sang sopir diketahui berinisial R dan kernet bus berinisial AY yang kini sudah ditahan di Mapolres Tegal.

 

Baca: Dianggap Lalai, Sopir & Kernet Bus Ditahan seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal

 

Sajarod mengungkapkan, kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP.

 

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

 

Diketahui bus yang terlibat kecelakaan diketahui membawa peziarah asal Kota Tangerang Selatan.

 

Bus melaju ke arah jalan turunan saat sedang dipanaskan hingga terjun ke sungai, Minggu (7/5/2023).

 

Bus yang berisikan sekitar 50 orang itu terperosok ke jurang hingga terguling ke dasar sungai yang penuh bebatuan di sekitar lokasi wisata.

 

Atas peristiwa naas itu, dua orang dari rombongan meninggal dunia.

 

Baca: Saksi Kunci Bakal Jadi Penentu Nasib Sopir Bus yang Terjun ke Sungai Guci Tegal, Siapa Dia

 

Sebelumnya, bangkai bus yang masuk ke sungai kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah telah dievakuasi, Senin (8/5/2023) sore.

 

Setelah dievakuasi bangkai bus dibawa ke Tempat Parkir Pengujian Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal untuk proses pemeriksaan.

 

Pemeriksaan terkait penyebab kecelakaan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama tim dari Hino bus pada Selasa (9/5/2023).

 

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan untuk mengecek handbrake (rem tangan) berfungsi dengan baik atau tidak.

 

Ahmad Wildan meminta kepada para teknisi untuk mengecek detail-detail pada sistem pengereman seperti celah kampas rem, kemudian jarak antara kampas rem ke rem tromol.

 

Baca: Saksi Kunci Bakal Jadi Penentu Nasib Sopir Bus yang Terjun ke Sungai Guci Tegal, Siapa Dia

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, posisi handbrake mengunci.

 

Selain itu, posisi ban belakang juga tidak berputar karena mengunci.

 

Hal ini menunjukkan handbrake bekerja, tapi masih akan diperiksa seberapa besar daya tahannya.

 

Ia juga membantah adanya kabar rem dimainkan anak-anak saat bus terparkir. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Bus Kecelakaan Maut Masuk Jurang di Wisata Guci, Sopir dan Kernet jadi Tersangka

 

# sopir # Objek Wisata Guci # Tegal # Kernet Bus

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda