Rafael Alun Dijerat TPPU, KPK Telusuri Aset Kripto hingga Harta yang Disembunyikan atas Nama Kerabat

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Rafael Alun Trisambodo dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi kini bertindak lebih lanjut.

Yakni, KPK akan menelusuri sejumlah aset yang dimiliki eks pejabat pajak tersebut, termasuk bentuk mata uang kripto.

Selain itu, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, lembaga antirasuah juga menelusuri aset harta kekayaan yang disamarkan atas nama kerabat maupun keluarga.

Baca: Live Update Sore: Rafael Alun Tersangka TPPU | Pelaku Diduga Mutilasi Bos dalam Kondisi Hidup

"Saat ini sedang kita telisik termasuk juga perusahaan-perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan-perusahaan itu. Jadi didaftarkan ke sana," terang Asep.

Bahkan, KPK juga tengah menyelisik perusahaan cangkang yang digunakan Rafael Alun Trisambodo untuk menyamarkan kepemilikan bisnisnya.

Adapun KPK menduga perusahaan cangkang eks pejabat pajak itu berada di luar negeri.

Sebelumnya, Rafael Alun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pencucian uang.

Baca: Rafael Alun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU oleh KPK, Samarkan Harta Hasil Korupsi

Adapun status hukum tersebut ditetapkan seusai melakukan pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mengenai perpajakan yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Diketahui, dari penerimaan gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat, Rafael Alun dicurigai membelanjakan dan menyamarkan asal-usul harta yang dimilikinya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Telusuri Aset Kripto Rafael Alun, Termasuk Harta yang Disembunyikan Atas Nama Keluarga

# TRIBUNNEWS UPDATE # Rafael Alun # TPPU # pencucian uang # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda