TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan kuota WNA yang bisa masuk ke Pulau Dewata, Minggu (7/5/2023).
Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan, pihaknya akan menghitung jumlah kuota tersebut.
Hal ini diberlakukan sebagai antisipasi terjadinya WNA yang kerap membuat keonaran di Bali.
Banyak turis bule yang berbuat onar, seperti ugal-ugalan, tidak menggunakan kelengkapan berkendara saat naik motor, bekerja ilegal, hingga membuat KTP palsu.
Baca: Hanya Rp 20 Ribu Wisatawan Bisa Mengenal Coklat hingga Jadi Produk di Wisata Kampung Coklat Blitar
Hal itu diugngkapkan oleh I Wayan Koster seusai Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Trans Resort Bali, Badung, Jumat (5/5/2023).
Saat Covid-19, wisatawan mancanegara sebanyak 6,3 juta yang berkunjung ke Bali.
Namun, pihaknya akan menghitung kembali demi menjaga kearifan lokal dan budaya Bali.
Untuk penetapan aturan wisatawan yang akan masuk ke Bali, menurut I Wayan Koster, tentunya harus ada assignment kembali secara lebih detail.
I Wayan Koster masih melakukan perhitungan, apakah nanti akan dibatasi 7 juta WNA dengan kriteria-kriteria tertentu.
Dengan begitu, WNA akan diperketat saat ingin masuk ke Bali.
Baca: Diminta Pajak Tambahan Turis Asing Pria Mengeluh Habis Rp 400 Ribu untuk Potong Rambut di Malaysia
Muncul isu juga bahwa WNA yang akan masuk ke Bali harus mendaftar terlebih dahulu.
I Wayan Koster mengungkapkan WNA yang akan ke Bali harus memiliki beberapa kriteria.
Termasuk kriteria uang tabungan WNA yang harus dibawa saat berkunjung ke Bali. Hal ini untuk mengantisipasi adanya hal-hal kriminal yang terjadi.
Namun, peraturan pembatasan kuota turis bule ini belum berproses.
Nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.
Peraturan pembatasan kuota dalam mengendalikan jumlah wisatawan yang datang ke Bali harus sejalan.
Sehingga, dapat berdampak pada kualitas pengendalian pembangunan usaha jasa pariwisata, serta berdampak pada pengendalian alih fungsi lahan.
Baca: Turis Rusia Kembali Berulah, foto Tak Senonoh di Puncak Gunung Agung Bali Kini Berujung Dideportasi
Sebelumnya, kerap viral kelakuan turis asing saat bikin onar, khususnya Rusia dan Ukraina.
Kasus terbaru misalnya, ada turis Rusia berpose bugil di pohon kayu putih yang bersebelahan dengan Pura Babakan.
Turis Rusia berpose bugil dilakukan tepatnya berada di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Selain itu, turis lain dari Rusia berinisial IC (24) juga berfoto tak senonoh di puncak Gunung Agung.
Unggahan tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat mengingat Gunung Agung merupakan kawasan suci. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Turis Bule Keseringan Bikin Onar, Kuota WNA Masuk ke Bali Bakal Dibatasi
# WNA # Pulau Dewata # Turis asing # Pemprov Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.