Setelah Dipecat, AKBP Achiruddin jadi Tersangka Penganiayaan dan Terancam Pidana Pencucian Uang

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Berdasarkan putusan sidang kode etik, AKBP Achiruddin dituntut dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, putusan tersebut diambil karena AKBP Achiruddin terbukti bersalah dan melanggar 3 Perpol.

Baca: Matanya Berlinang Air Mata, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka Penganiayaan

Baca: Mata AKBP Achiruddin BERLINANG dan Wajahnya MEMERAH Digiring Provos seusai di PTDH & Jadi Tersangka

Selain dipecat AKBP Achiruddin juga resmi menjadi tersangka penganiayaan dalam kasus Ken Admiral.

Bahkan dikabarkan pula bahwa AKBP Achiruddin juga akan dijerat pidana korupsi hingga pencucian uang. (*)

# Irjen Panca Putra Simanjuntak # AKBP Achiruddin # Ken Admiral

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda