AKBP Achiruddin Hasibuan Tegas Ajukan Banding Seusai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung berujar pascadipecat AKBP Achiruddin Hasibuan akan mengajukan banding.

Ia menjelaskan, nantinya pihaknya akan membuat memori banding dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal tersebut disampaikan Kombes Dudung pada awak media Selasa (2/5/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah menjalankan sidang kode etik di Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Memori banding AKBP Achiruddin Hasibuan Akan dibuat selama 14 hari hingga disidangkan.

Baca: Bernasib Sama Dengan Rafael Alun, Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Tamat Karena Anak

Sementara itu, untuk waktu sidang bandingnya, masih menunggu arahan dari Mabes Polri.

Sebagai informasi, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu kemudian dijatuhi sanksi PTDH dari institusi Polri.

Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri.

Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH.

Ken Admiral dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik terhadap mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba, AKBP Achiruddin.

Ken dihadirkan secara virtual karena tengah kuliah di luar negeri.

Selain Ken, kedua orang tuanya serta tiga orang rekannya juga turut dihadirkan dalam sidang itu.

Mereka hadir secara langsung.

Adapun ketiga rekan Ken itu, yakni Rio, Yazid, dan Fajar.

Baca: Beredar Foto AKBP Achiruddin Hasibuan Peluk Mesra Perempuan Diduga Bos Perusahaan Investasi

Mereka turut menyaksikan penganiayaan yang ada di rumah AKBP Achiruddin itu.

Setelah menyelesaikan sidang kode etik, AKBP Achiruddin tampak keluar dari Bid Propam Polda Sumut dengan tertunduk lesu.

Ia tampak menggunakan masker dan menutup wajahnya dengan tangan.

AKBP Achiruddin memilih diam dan tak memberikan komentar apapun.

Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin dilakukan buntut dari pembiaran yang dilakukan dia saat anaknya, Aditya Hasibuan, duel dengan Ken Admiral.

Dalam insiden itu, AKBP Achiruddin tampak membiarkan Ken dipukul dan ditendang oleh Aditya Hasibuan meski Ken Admiral sudah tidak berdaya.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga tampak menghalangi orang yang berusaha melerai Ken dan Aditya.

(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tidak Terima Dipecat, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding

# AKBP Achiruddin Hasibuan   # Polda Sumut # Aditya Hasibuan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda