Periksa AKBP Achiruddin Selama 7 Jam, Polisi Siap Pidanakan Aditya Hasibuan yang Aniaya Ken Admiral

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumut telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam pada Kamis (27/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan AKBP Achiruddin tersebut, polisi menyatakan bahwa sang anak, Aditya Hasibuan sudah memenuhi unsur untuk dipidana.

Adapun AKBP Achiruddin diperiksa karena terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menerangkan, pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri itu dilakukan dari pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Pemeriksaan Achiruddin ini melibatkan Bid Propam dan Biro Psikologi SDM untuk mengetahui asesmen karakteristik.

Dikutip dari Kompas.com, Sumaryono berujar, pihaknya siap menjerat Aditya Hasibuan dengan pasal pidana.

"Hasil daripada pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan ini sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap adik kita saudara AH (Aditya Hasibuan)," kata Sumaryono.

Ditambahkan olehnya bahwa tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Kelengkapan pemeriksaan tersebut akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya.

Polisi juga memeriksa Ken Admiral secara virtual lantaran korban saat ini berada di Manchester, Inggris karena berkuliah.

Aditya Hasibuan pun akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sumaryono mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sebanyak enam saksi di tempat yang berbeda.

Adapun peristiwa ini bermula dari kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken pada 22 Desember tahun lalu.

Saat kejadian, Achiruddin berada di lokasi dan terekam kamera tak menghentikan aksi yang dilakukan oleh Aditya.

Achiruddin pun dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Ditnarkoba pada 3 April lalu.

Saat ini Achiruddin juga menghadapi dugaan kasus pencucian uang yang terendus oleh PPATK.

(TribunVideo.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Sebut Sudah Cukup untuk Pidanakan Aditya Hasibuan "

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #akbpachiruddin #adityahasibuan #diperiksa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda