TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa di Ditahti, Kamis (27/4/2023).
Seusai diperiksa, AKBP Achiruddin langsung menuruni anak tangga dikawal Propam dan sejumlah penyidik.
Achiruddin tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih dan mengenakan sandal jepit.
Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam.
Baca: Barang Bukti Decoder CCTV Sudah Mati, Isi Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Ada 1 Kotak Peluru
Ia memilih tak menjawab pertanyaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.
Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.
Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.
"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,"kata Hadi, Kamis (27/4/2023).
Harta Diblokir PPATK
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Baca: Sempat Berikan Aba-aba, Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral
Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.
Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral.
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.
Ia kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
# AKBP Achiruddin Hasibuan # Polda Sumut # penganiayaan # Aditya Hasibuan
Baca berita lainnya terkait AKBP Achiruddin Hasibuan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKBP Achiruddin Hasibuan Digelandang Propam, Hartanya Diblokir PPATK, Ada Pencucian Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.