TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Sementara itu, anak perwira Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan ayah dari Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi kejadian dan menyaksikan anaknya berkelahi.
Dudung lalu mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.
Mengenai adanya senjata laras panjang yang digunakan saat kejadian, Dudung mengatakan akan mendalami perihal informasi yang beredar.
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Kombes Dudung menjelaskan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Baca: Wow! Segini Harta AKBP Achiruddin, Kerap Flexing Harley & Kos 15 Pintu, Tak Terdaftar di LHKPN
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dudung menambahkan, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.
Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
Pada Selasa malam, Aditya Hasibuan diketahui bersama ayahnya yakni AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut).
Di sisi lain, Polda Sumut telah membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, mengatakan hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral yakni kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.
Ia memaparkan, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.
Namun, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal.
Adapun peristiwa ini viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam video yang diunggah, terlihat Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepala korban.
Korban yang tersungkur di lantai terlihat sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Baca: Tampang AKBP Achiruddin dan Anaknya Jadi Tersangka Usai Aniaya Ken Admiral, Sempat Silangkan Tangan
Pemilik akun juga mengunggah respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian
# AKBP Achiruddin Hasibuan # penganiayaan # Aditya Hasibuan # Ken Admiral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.