TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial oknum pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Ancaman yang dilontarkan tak main-main lantaran berupa ancaman pembunuhan.
Oknum pegawai tersebut yakni Andi Pangerang Hasanudin.
Terkait pengancaman itu, dibenarkan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
Baca: Oknum Pegawai BRIN Ancam Halalkan Darah Umat Muhammadiyah Gara-gara Lebaran, Kini Minta Maaf
Baca: Waspadai Ancaman Virus Subvarian Baru Omicron Arcturus Muncul di Indonesia Jelang Lebaran
Pihaknya meminta maaf atas sikap pegawainya meski termasuk ranah pribadi oknum tersebut.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
Pasca kasus ini, BRIN akan memproses kesalahan Andi Pangerang melalui sidang etik.
Sidang etik ASN untuk Andi Pangerang akan digelar besok, Rabu (26/4/2023).
"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucapnya.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Pegawai BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Tak Takut Dilaporkan, Kini Masuk Sidang Kode Etik
# BRIN # Muhammadiyah # Ancaman Pembunuhan # Sidang Kode Etik # Andi Pangerang Hasanudin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.