TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
Peristiwa itu terjadi di Ende, NTT.
Pelaku diketahui bernama AS (45) sementara korban berinisial YLS (25).
Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman.
Baca: Hendak Tarawih, Siswi SMP di Jeneponto Diperkosa secara Bergilir oleh 5 Pria, Polisi Tangkap 4 Orang
Iptu Yence menyampaikan hal itu pada Selasa (18/4).
Iptu Yence menyampaikan, pelaku melakukan aksi untuk menuruti nafsu.
Pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada tahun 2016.
Tersangka memaksa korban berhubungan badan.
Saat itu pelaku mengancam korban dengan parang.
Baca: Tampang 3 Tentara Rusia yang Dituduh Perkosa Wanita Ukraina, akan Diadili atas Kejahatan Perang
Pelaku mengancam akan membunuh korban.
Atas hal itu korban tidak berani mengadu ke ibunya.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Jumat (14/4) lalu.
Korban lalu melaporkan kasus ke Polsek Wewaria.
Dirinya kabur saat pelaku sedang tertidur.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam pidana 12 tahun. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Kandung di Ende, Polisi: Motifnya untuk Penuhi Hasrat"
Host: Umi
VP: Yudi Irwansyah
# Anak Kandung # budak nafsu # Ayah # Ende # diancam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.