TRIBUN-VIDEO.COM - Amnesty International Indonesia tak setuju dengan Panglima TNI soal peningkatan status siaga tempur di wilayah konflik Papua.
Menurut lembaga tersebut, TNI dapat mengupayakan perdamaian saat membebaskan pilot Susi Air yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, status siaga tempur untuk melawan KKB memiliki dampak besar.
Menurutnya, keputusan tersebut dapat membahayakan keselamatan pilot dan warga sipil di Papua.
Oleh karena itu, Usman mendesak Panglima TNI untuk segera mencabut status siaga tempur itu.
"Kami menyerukan agar aparat keamanan segera menghentikan operasi militer dengan status siaga tempur TNI," kata Usman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/4).
Baca: 4 Prajurit TNI yang Hilang Pascakontak Tembak Kontra KKB, Ditemukan Gugur
Usman mengingatkan bahwa kondisi HAM di Papua sudah sangat mengkhawatirkan.
Amnesty International Indonesia mencatat, dalam lima tahun terakhir, ada 179 warga yang meninggal.
Mereka menjadi korban dalam puluhan kasus pembunuhan di luar hukum, yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok pro-kemerdekaan Papua.
Mirisnya, korban tak hanya dari kalangan sipil, namun juga dari aparat keamanan.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status operasi pencarian pilot Susi Air menjadi siaga tempur.
Keputusan ini diambil menyusul serangan KKB terhadap 36 prajurit TNI di Kabupaten Nduga pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, terdapat 1 prajurit yang gugur atas nama Pratu Miftahul Arifin.
Kemudian, 5 prajurit terluka, 4 prajurit masih dinyatakan hilang, dan sisanya dalam kondisi baik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty International Desak TNI Hentikan Operasi Siaga Tempur di Papua, Utamakan Dialog"
# Internasional # KKB # Siaga Tempur # Panglima TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.