Ginda Ansori Gigit Jari! Laporan di Polda Lampung soal Kritikan Bima Resmi Dihentikan, Ini Alasannya

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Dhea Andika Rizqi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Lampung resmi menghentikan kasus yang menyeret Bima Yudho seusai dilaporkan karena mengkritik Pemprov Lampung.

Di mana kasus itu dilaporkan oleh seorang advokat bernama Ginda Ansori Wayka.

Kasus tersebut resmi dihentikan setelah terbukti tidak ada unsur pidana yang terpenuhi.

Kabar itu disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP yang didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra, dalam konfrensi press yang digelar di Mapolda Lampung, pada Selasa (18/4/2023).

Baca: Bukan Tindak Pidana Polda Hari Ini Resmi Hentikan Kasus TikTokers Bima yang Kritik Pemprov Lampung

Donny menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi kepada enam saksi.

Tiga saksi di antaranya adalah masyarakat termasuk Ginda Ansori, kemudian satu ahli bahasa dan dua ahli pidana.

Dari hasil pemeriksaan para saksi itu, Donny menyebut kasus itu bukan termasuk ranah pidana.

Sehingga Polda Lampung menghentikan kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya bahwa Ginda melaporkan Bima karena sang Tiktokers telah membuat guncang Provinsi Lampung atas statemennya di media sosial Tiktok.

"Saya meminta kepada Bima untuk tidak membuat guncang Lampung kembali," kata Ginda kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Baca: Mahfud MD Beri Tanggapan Kasus Bima, Harus Diproses! namun Bisa Selesai dengan Restorative Justice

Ginda Ansori mengatakan, ia meminta kepada Bima sudah cukup membuat guncang Provinsi Lampung.

Ia pun melaporkan kalimat provinsi dajjal yang sempat dilontarkan Bima ketika mengkritik Provinsi Lampung.

Sementara kritik lain yang disampaikan Bima di sosial media pun sejalan dengan sikapnya.

"Jadi siapa yang tidak ingin jalan lancar, saya melaporkan Bima hanya kata Dajjal saja," kata Ansori.

"Saya ingin Lampung ini jalan mulus, siapa yang tidak mau. Kalau pemerintah ada uangnya, siapa yang nggak mau membangun," kata Ansori.

Baca: Mahfud MD Terlibat Langsung! Tim Menko Polhukam Temui Orangtua Bima di Lampung demi Jamin Keamanan

Ginda secara tegas menyebut bahwa ada dugaan pasal yang dilanggar oleh Bima.

"Ada dugaan pasal yang dia langgar," kata Ansori.

Aksi tersebut dilakukan sang advokat untuk memberikan pelajaran bagi generasi muda agar lebih bijak dalam bersosial media.

"Kita sebagai anak bangsa merasa tidak berterima kasih, boleh bersosial media dengan batas kewajaran," imbuhnya.

"Tujuan saya membina mental bijak dalam bermedia sosial," pungkasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunbandarlampung.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Hari Ini Resmi Hentikan Kasus TikTokers Bima yang Kritik Pemprov Lampung

# Ginda Ansori # Polda Lampung # TikTokers # Bima Yudho

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda