LIVE: Aktor Hud Filberts "Anak Langit" Dibekuk Polisi seusai Pesta Narkoba, Ini Modus Operandinya

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemain sinetron Hud Filbert diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkotika.

Sang aktor bersama keenam temannya dibekuk polisi pada Jumat (14/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan urine, Hud Filbert dan teman-temannya terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Ditangkapnya sang aktor dan enam pelaku lainnya dibenarkan oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Metro Jakarta Barat.

Dalam gelaran konferensi pers yang berlangsung pada Senin (17/4/2023), polisi pun mengungkapkan motif para pelaku.

Dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, motif Hud Filbert dan rekan-rekannya mengonsumsi narkoba adalah untuk pesta.

"Kalau motifnya mereka menggunakan narkotika untuk pesta narkoba," kata Syahduddi.

Baca: Pertama Kali Konsumsi Narkoba, Pesinetron Hud Filbert Langsung Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi juga menguak modus operandi para pelaku.

Modus operandi terkait tindak pidana narkotika ini, pelaku atas nama MR membeli narkotika jenis ekstasi dari seseorang yang saat ini berstatus sebagai DPO.

Satu butir ekstasi itu dihargai senilai Rp 400 ribu.

Dari pengungkapan tindak pidana ini, polisi mengamankan tujuh pelaku.

Mereka adalah MR, K, AIF, W, GA, RD, dan HF yang merupakan pesinetron Tanah Air.

Ketujuh pelaku tersebut diketahui melakukan pesta narkoba di salah satu apartemen.

Dari hasil pemantauan dan pengembangan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ada tiga lokasi penangkapan ketujuh pelaku itu.

TKP pertama, yakni sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari TKP ini, penyidik menemukan satu alat hisap sabu.

Baca: Hud Filbert Anak Langit Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Begini Kronologi Penangkapannya

Ada pula satu buah cangklong kaca yang berisi residu sabu dengan berat kurang lebih 0,17 gram.

Kemudian TKP kedua, yakni apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Di apartemen tersebut, didapati barang bukti berupa satu plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.

Sedangkan TKP ketiga berada di Jalan Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan, tempat HF alis Hud Filbert diamankan.

Saat penggeledahan, penyidik tidak menemukan barang bukti narkotika apapun dari tangan Hud Filbert.

Namun, saat dilakukan tes urine, sang aktor dan keenam temannya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Para pelaku dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a, undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ketujuh pelaku tersebut pun terancam hukuman empat tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Sumber: Tribun Video
   #live   #aktor   #Hud Filbert   #Pesta narkoba
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda