Celebrity Story
Pertama Kali Konsumsi Narkoba, Pesinetron Hud Filbert Langsung Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama aktor Hud Filbert (HF) alias Hud Idrus (HI) menambah daftar panjang publik figur Tanah Air pengguna narkoba.
Pemeran sinetron Anak Langit itu diamankan penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (14/4/2023).
Ia diamankan bersama keenam temannya yang berada di tiga lokasi berbeda.
Sang aktor dibekuk penyidik saat berada di kawasan Jalan Raya Haji Nawi Cipete, Jakarta Selatan bersama temannya, GA dan RD.
Sedangkan keempat temannya yang lain diamankan di sebuah kos kawasan Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Baca: Hud Filbert Anak Langit Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Begini Kronologi Penangkapannya
Usust punya usut, rupanya ini merupakan kali pertama sang aktor mengonsumsi narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi saat konferensi pers, Senin (17/4/2023).
Dari tangan Hud Filbert, penyidik tak mendapatkan barang bukti apapun.
Namun, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari teman-teman sang aktor.
Baca: Terkuak! Motif Aktor Hud Filbert Konsumsi Narkotika, Penyidik: Untuk Pesta Narkoba
Diketahui, barang bukti tersebut adalah satu alat hisap sabu, satu buah cangklong kaca yang berisi residu sabu seberat kurang lebih 0,17 gram, dan satu plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.
Dari hasil tes urine pun, ketujuh pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Mereka pun langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Hud Filbert dan keenam temannya dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a, undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Lantaran mengonsumsi sabu dan pil ekstasi, mereka pun terancam hukuman penjara selama empat tahun.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.