TRIBUN-VIDEO.COM - Fenomena langka akan terjadi pada tanggal 20 April 2023.
Fenomena itu adalah fenomena terjadinya Gerhana Matahari Hibrida.
Kabar tersebut diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Bukan Gerhana Matahari biasa, namun Gerhana Matahari yang jarang terjadi, yaitu Gerhana Matahari Hibrida.
Baca: Fenomena Langka, Gerhana Matahari Hibrid Terjadi 20 April 2023, Bisa Disaksikan di Pulau Biak
Mengutip sosial media resmi BMKG, mengapa disebut Hibrid karena gerhana cincin dan gerhana total akan terjadi secara berurutan dalam satu fenomena tersebut.
Perlu diingat, sebaiknya gunakan kacamata khusus yang sudah menggunakan filter untuk melihat gerhana matahari.
Jangan melihat gerhana matahari secara langsung dengan mata telanjang.
Sebab, radiasi matahari dapat berisiko merusak mata.
Adapun bagi Kamu yang ingin menyaksikan proses terjadinya gerhana secara aman dari rumah, bisa melalui streaming di https://gerhana.bmkg.go.id.
Selain itu, untuk wilayah Jakarta sendiri, proses gerhana matahari bisa disaksikan dengan aman dari Planetarium Jakarta, Taman Ismail Marzuki.
Untuk menyaksikan fenomena ini di setiap lokasi terjadi pada waktu yang berbeda-beda.
Baca: Siap-siap! Gerhana Matahari Hibrid Akan Terjadi 20 April 2023, Dapat Disaksikan Secara Total di Biak
Walau demikian, posisi pengamat juga mempengaruhi besar magnitudo gerhana yang akan teramati.
Dengan begitu, pengamatan kedua gerhana tidak dapat dilakukan secara bersamaan dan di lokasi yang sama.
Adapun untuk gerhana matahari total, dapat diamati di Pulau Biak dan Pulau Kisar, Indonesia bagian Timur.
Sementara untuk gerhana matahari sebagian, bisa disaksikan di beberapa wilayah Indonesia.
Adapun untuk gerhana matahari cincin, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia.
Berikut daftar lokasi dan juga waktu pemantauan untuk gerhana di wilayah Indonesia :
Gerhana Matahari Total
1). Pulau Biak, kontak awal gerhana di mulai pukul 12.20 WIT, puncak gerhana pukul 13.57 WIT. Durasi puncak gerhana 1 menit 2 detik.
2). Pulau Kisar, kontak awal terjadi pukul 11.47 WIT, puncak gerhana pukul 13.22 WIT. Durasi puncak gerhana 1 menit 5 detik.
Gerhana Matahari Sebagian
1). Aceh, puncak gerhana pukul 10.43 WIB
2). Sumatera Utara, puncak gerhana pukul 10.24 WIB
3). Sumatera Barat, puncak gerhana pukul 11.40 WIB
4). Riau, puncak gerhana pukul 10.47 WIB
5). Bengkulu, puncak gerhana pukul 10.41 WIB
6). Jambi, puncak gerhana pukul 10.43 WIB
7). Kepulauan Riau, puncak gerhana pukul 10.53 WIB
8). Sumatera Selatan, puncak gerhana pukul 10.42 WIB
9). Lampung, puncak gerhana pukul 10.41 WIB
10). Bangka Belitung, puncak gerhana pukul 10.50 WIB
11). Banten, puncak gerhana pukul 10.43 WIB
12). DKI Jakarta, puncak gerhana pukul 10.45 WIB
13). Jawa Barat, puncak gerhana pukul 10.43 WIB
14). Jawa Tengah, puncak gerhana pukul 10.46 WIB
15). DI Yogyakarta, puncak gerhana pukul 10.45 WIB
16). Jawa Timur, puncak gerhana pukul 10.49 WIB
17). Kalimantan Barat, puncak gerhana pukul 11.00 WIB
18). Kalimantan Tengah, puncak gerhana pukul 11.00 WIB
19). Kalimantan Selatan, puncak gerhana pukul 12.05 WITA
20). Kalimantan Timur, puncak gerhana pukul 12.12 WITA
21). Kalimantan Utara, puncak gerhana pukul 12.25 WITA
22). Bali, puncak gerhana pukul 11.55 WITA
23). Nusa Tenggara Barat, puncak gerhana pukul 11.58 WITA
24). Nusa Tengga Timur, puncak gerhana pukul 12.02 WITA
25). Sulawesi Barat, puncak gerhana pukul 12.14 WITA
26). Sulawesi Selatan, puncak gerhana pukul 12.11 WITA
27). Sulawesi Tengah, puncak gerhana pukul 12.22 WITA
28). Sulawesi Tenggara, puncak gerhana pukul 12.18 WITA
29). Gorontalo, puncak gerhana pukul 12.29 WITA
30). Sulawesi Utara, puncak gerhana pukul 12.33 WITA
31). Maluku Utara, puncak gerhana pukul 13.29 WIT
32). Maluku, puncak gerhana pukul 13.24 WIT
33). Papua Barat, puncak gerhana pukul 13.45 WIT
34). Papua, puncak gerhana pukul 13.51 WIT.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Fenomena LANGKA Tanggal 20 April 2023 Akan Terjadi Gerhana Matahari Hibrida, Ini Sejumlah Dampaknya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.