TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim, mengakui meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Iwan menyebut, hal itu dilakukan untuk memberikan tambahan THR bagi sejumlah anggotanya.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari jadi seperti ini," ujar Iwan, Selasa (11/4/2023).
Baca: BNN Tasikmalaya yang Minta THR ke PO Bus Budiman Klaim untuk Bantuan Sembako Lebaran Anggotanya
THR yang telah dikirimkan ke perusahaan bus tersebut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Baca: Ini Nasib Kepala BNN Tasikmalaya seusai Viral Minta THR ke Perusahaan Bus
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus untuk Tambahan Bantuan Lebaran 28 Anggotanya"
# Kepala BNN # Tasikmalaya # Iwan Kurniawan Hasyim # THR # PO Budiman # Lebaran #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.