Terkini Nasional
Ini Nasib Kepala BNN Tasikmalaya seusai Viral Minta THR ke Perusahaan Bus
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hal itu tak lepas seusai viral Iwan Kurniawan Hasyim meminta THR kepada PO Bus Budiman.
Kini akibat kejadian tersebut, Iwan Kurniawan terancam bakal diberikan sanksi.
Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.
"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief dikutip dari Tribun Jabar.
Baca: Driver Ojol di Tasikmalaya Alami Luka Tembakan di Bahu, Sempat Berpapasan dengan Motor Tanpa Lampu
Namun, Arief tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada Iwan.
Ia menyebut kini, Iwan masih diperiksa terkait viralnya surat meminta THR tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujarnya.
Di sisi lain, Iwan mengakui bahwa surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.
Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.
Baca: Om-om Peneror Siswa SMA di Tasikmalaya Ditangkap, Ternyata Tak Terima Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya.
Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.
Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.
"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, Disanksi Usai Viral Minta THR ke Perusahaan Bus
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Sumsel
LIVE UPDATE
Kepala BNN Bone Bolango Resmi Dicopot dari Jabatan, Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Caleg
Sabtu, 27 April 2024
Tribunnews Update
Sepak Terjang Irjen Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Dilantik Jokowi, 2 Kali Jabat Wakadensus 88
Jumat, 8 Desember 2023
Terkini Nasional
Iwan Kurniawan Dicopot dari Jabatan Kepala BNN Tasikmalaya setelah Surat Permintaan THR Viral
Sabtu, 15 April 2023
Terkini Daerah
Buntut Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Kini Dicopot
Jumat, 14 April 2023
Viral
BNN Tasikmalaya Mengakui Meminta THR ke PO Bus Budiman, Setelah Viral Langsung Dicabut Suratnya
Kamis, 13 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.