RESMI! Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sebut Duit Hasil Korupsi Dipakai untuk Usaha

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pihak KPK saat ini masih terus menelusuri aset-aset Lukas yang berkaitan dengan perkara TPPU.

Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Baca: Ajukan Lagi Praperadilan, Lukas Enembe Ingin Dikeluarkan dari Tahanan dan Dipindah ke RS

Ali menyebut, penetapan dilakukan setelah alat bukti kasus tercukupi.

Yaitu dari dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Setelah dilakukan pengembangan, tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Saat ini, aset-aset yang berkaitan dengan perkara TPPU Lukas Enembe masih terus diselidiki.

Baca: KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe, Tinggal Menunggu Waktu

Ali berharap, melalui pengembangan TPPU, KPK bisa memberikan efek jera terhadap Lukas Enembe.

"Penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," kata Ali.

"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya terus mendalami dugaan pencucian uang Lukas Enembe.

Baca: Sempat Mogok Minum Obat 2 Hari, Lukas Enembe Disebut KPK Tak Pernah Keluhkan Kesehatannya ke Petugas

Berdasarkan temuan awal KPK, politikus Partai Demokrat itu disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

# TRIBUNNEWS UPDATE # Lukas Enembe # tersangka # pencucian uang # korupsi # KPK # Papua

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda