TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video di media sosial Instagram, seorang pria bernama Rosidi dari Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang mengaku dirinya sebagai pengedar narkoba.
Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu ia mengancam akan membunuh polisi yang menangkap dirinya.
Baca: Anak Lilis Karlina Nekat Jadi Pengedar Narkoba di Usia Muda, Ternyata Kecanduan sejak Umur 13 Tahun
Baca: Baru Kelas 3 SMP, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Suka Bergaul dengan yang Lebih Tua
Menanggapi hal tersebut, tak menunggu lama anggota Satreskrim Polres Malang langsung mengamankan Rosidi pada Senin (10/4/2023) saat berada di rumah temannya di 15Kecamatan Turen.
Rosidi diamankan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.