TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi juga tak hadir dalam sidang pembacaan putusan banding dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J .
Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Putri Candrawathi .
Lantaran banding ditolak, sehingga Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara sesuai dengan vonis hakim sebelumnya.
(Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Susul Ferdy Sambo, Banding Putri Candrawathi Pembunuhan Yosua Juga Ditolak, Tetap Dihukum 20 Tahun
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.