Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka, Jemaah Lunas Tunda 2020 & 2022 Cukup Konfirmasi

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H atau 2023 Masehi sudah dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (11/4/2023) kemarin.

Khusus untuk jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 cukup melakukan konfirmasi pelunasan.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab.

“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konfirmasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag kabupaten/kota,” kata Direktur Bina Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, dalam siaran pers, Selasa (11/4/2023).

Baca: Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Daftar Besaran per Provinsi

Ia mengatakan, jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Setelah konfirmasi, segera melapor ke Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Sementara itu, khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, tetap harus melakukan pembayaran biaya haji.

Adapun, pembayaran biaya haji yang perlu dilunasi sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.

Baca: Catat! Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2023 Mulai Dibuka Hari Ini, Intip Besaran per Provinsi

Diketahui, pelunasan biaya haji yang dibuka mulai tanggal 5 Mei 2023 ini untuk 203.320 kuota.

Terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

(*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Kemenag: Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Cukup Konfirmasi"

# Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Haji # haji # jemaah haji reguler Indonesia # Kementerian Agama # Biaya Haji

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda