TRIBUN-VIDEO.COM - Menkopolhukam Mahfud MD sempat gembar-gembor ingin membentuk Satgas pengusutan impor emas batangan senilai Rp 189 triliun.
Namun DPR justru ragu dengan kemampuan Mahfud MD berhasil membongkar skandal tersebut.
Pasalnya, Mahfud MD membetuk Satgas melibatkan orang Kementerian Keuangan, bukan diserahkan ke KPK.
Sindiran tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Johan Budi.
Adapun pernyataan itu disampaikan Johan Budi saat rapat dengan pednapat bersama Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (11/4).
Baca: Sri Mulyani Buka Suara soal Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp 349 T dengan Mahfud MD
Secara terang-terangan Johan Budi meragukan Mahfud MD yang membentuk Satgas untuk membongkar skandal Rp 189 triliun di Kemenkeu.
Keraguan itu lantaran Mahfud MD melibatkan orang Kemenkeu yakni Ditjen Bea Cukai dalam Satgas tersebut.
Kemudian, Johan Budi juga menyoroti orang-orang yang tergabung dalam Satgas bentukan Mahfud MD.
Pasalnya anggota tim tersebut hanya orang-orang yang sama.
Sehingga Johan Budi meragukan orang-orang yang sama itu mampu membongkar secara keseluruhan skandal tersebut.
Oleh sebab itu, Johan Budi menyarankan agar skandal impor emas batangan diserahkan kepada KPK.
"Kalau bisa yang Rp 189 triliun ini, kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK," kata Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca: Tatapan Tajam Sri Mulyani Amini Mahfud MD Tak Ada Beda Data soal Transaksi Janggal
Komentar yang sama juga disampaikan oleh Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman.
Ia turut meragukan Satgas yang dibentuk oleh Mahfud MD.
Pasalnya Satgas tersebut merupakan sosok yang memang berada di lingkaran isu transaksi janggal tersebut, misalnya dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai.
Benny meminta agar Mahfud MD membentuk Satgas independen.
Bahkan dirinya juga turut menyindir Menkopolhukam dengan menyebut kebanyakan Satgas yang berujung masuk laut.
"Kalau bisa Satgas independen, tim fact finding kalau mau. Saya alergi dengan Satgas, banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut semua," ujarnya.
(Tribun-Video.com/Tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kini Mahfud MD Diragukan Bongkar Skandal 189 T di Kemenkeu karena Bea Cukai Tim Pengusut, Bukan KPK
Host: Maria Nanda
Vp: TEGAR
# Mahfud MD # KPK # Bea Cukai # Skandal # Komisi III DPR RI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.