Begini Jawaban Mahfud MD saat Komisi III DPR Mengaku Belum Dapat Data Transaksi Janggal Rp 349 T

Editor: winda rahmawati

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia lantas meminta data tersebut pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Menindaklanjuti rapat sebelumnya, Pak Ketua Komite kami ada beberapa kali meminta data yang Pak Menko sampaikan untuk diberikan pada kami. Belum dikasih Pak,” ujar Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Ia mengaku mendapatkan banyak desakan dari para pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI terkait data tersebut. Sebab, data soal transaksi janggal itu tak kunjung direrima oleh anggota dewan.

“Jadi pimpinan dan teman-teman anggota bertanya pada kami karena kami belum mendapatkan data dukung dari Pak Menko sendiri,” tutur dia.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud langsung menyatakan akan memerintahkan stafnya untuk memberikan data tersebut kepada Komisi III DPR.

Baca: Lantang,Tatapan Tajam Sri Mulyani Amini Mahfud MD Tak Ada Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 T

“Nanti ya Pak, saya suruh antar ke depan data yang diminta tadi, karena itu tertutup jadi (data) itu disegel,” jawab Mahfud.

Diketahui, siang ini Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja yang dihadiri Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Tujuannya, untuk mencari tahu kebenaran dari transaksi janggal Rp 349 triliun yang disampaikan Mahfud.

Pasalnya, sempat ada perbedaan data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani soal nilai transaksi janggal itu.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi III DPR Mengaku Belum Dapat Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dari Mahfud MD"

# TPPU # Transaksi  # Komisi III DPR # Mahfud MD

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda