TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan Subdit Siber Polda Metro Jaya telah meringkus pelaku pengganti stiker barcode QRIS kotak amal di sejumlah masjid di kawasan DKI Jakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwhandy, pelaku ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meskipun sudah ditangkap, Kompol Irwhandy belum membeberkan identitas pelaku penipuan berkedok penukaran barcode QRIS.
Pasalnya, menurut Irwhandy, pelaku masih dalam proses pendalaman.
Baca: Sosok Pria Pengganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid Pakai Rekening Pribadi, Diduga Eks Karyawan Bank
"Sementara itu dulu ya, soalnya masih pendalaman," jelas Irwhandy.
Kendati demikian, pihaknya hanya menyatakan, barcode QRIS kotak amal palsu tersebut diduga sudah ditempelkan di Pancoran, dan Kalibata.
Kemudian, di kawasan Kebayoran Baru, dan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, pelaku yang mengganti stiker barcode di Masjid Nurul Imam Blok M dan Masjid Nurullah Kalibata City, Jakarta Selatan, terekam kamera CCTV.
Baca: Modus Penipuan Baru, 50 Stiker Barcode QRIS Kotak Amal Palsu Juga Tertempel di Masjid Istiqlal
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/4/2023).
Dalam video yang beredar di media sosial, nampak pria tersebut sudah mempersiapkan stiker barcode QRIS pribadi yang hendak di tempelkan di kotak amal.
Diketahui, stiker QRIS yang diganti pelaku cukup mudah untuk dibedakan.
Dari foto yang tersebar, stiker QRIS asli Masjid Nurul Iman tak terlalu banyak hiasan.
Baca: Viral Video Pria Ganti Barcode QRIS Infaq Masjid di Jakarta, Aksinya Terekam Kamera Pengawas
Yakni, hanya terdapat nama masjid, id, lalu barcode serta keterangan bank.
Sementara, QRIS yang palsu terlihat ada nama Restorasi Masjid.
Lalu, ada keterangan informasi scan QRIS.
Selain itu, di bawah barcode juga terdapat logo beragam jenis bank. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Penukar Barcode Kotak Amal di Sejumlah Masjid di DKI Jakarta
Host: Adilla Risna
Vp: Fajar
# Polda Metro Jaya # Tangkap # Pengganti # barcode # Kotak amal # DKI Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.