TRIBUN-VIDEO.COM - Yenti Ganarsih Pakar TPPU menjelaskan kepada Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tentang tahap penyidikan kasus pencucian uang.
Yenti mengatakan jika tidak ditemukan tindak pidana pencucian uang meski uang tersebut banyak tidak menjadi masalah.
Yang menjadi masalah adalah jika uang tersebut diperoleh dengan cara-cara kotor maka baru bisa dipidanakan.
Baca: Arteria Dahlan Cecar Eks Kepala PPATK saat RDPU DPR, Tanya Pencucian Uang hingga Sindir Kerja PPATK
Yenti menjelaskan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (6/4/2023) di Gedung DPR RI.
Dalam rapat tersebut Yenti yang merupakan seorang pakar dimintai pendapatnya terkait temuan transaksi keuangan yang diduga TPPU.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Yenti Ganarsih Sekatmat Arteria Dahlan Jawab Soal TPPU : Kalau Uang Halal Gak Masalahkan
# Arteria Dahlan # TPPU # pencucian uang # Yenti Ganarsih # DPR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.