Terkini Nasional
Arteria Dahlan Cecar Eks Kepala PPATK saat RDPU DPR, Tanya Pencucian Uang hingga Sindir Kerja PPATK
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih pada Kamis, (6/4/2023) sore.
Pada RDPU kali ini, Anggota Komisi Arteria Dahlan mengaku ingin fokus membahas mengenai pencucian uang.
Arteria pun sempat berkelakar tak mau membahas perihal RDPU sebelumnya bersama Mahfud MD yang berlangsung cukup panas.
Politisi PDIP tersebut mengaku ingin membahas lebih mendalam soal pencucian uang.
Baca: Arteria Dahlan di RDPU Komisi III DPR dengan PPATK Hati-hati Saat Bicara: Saya Ga Boleh Ngomong Gitu
Arteria sempat mengkritisi definisi pencucian uang yang masih membingungkan.
Selain itu, Arteria juga menyindir kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca: Yenti Ganarsih Takut Salah Ngomong dan Berakhir Seperti Arteria Dahlan: Saya Agak Takut di Sini
Ateria mempertanyakan kenapa sekarang kinerja PPATK berubah tak seperti dahulu saat dipimpin Yunus Husein.
Menurut Arteria, di era kepemimpinan Yunus Husein kerja lembaga intelijen keuangan ini tajam dan hening. Berbeda dengan kinerja PPATK saat ini.(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul [FULL] Arteria Dahlan Cecar Yunus Husein di RDPU DPR, Tanya Pencuian Uang hingga Sindir Kerja PPATK
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Video Viral Aksi Rombongan Arteria Dahlan Berhenti di Sitinjau Lauik, Kapolres Kini Ditegur
20 jam lalu
Tribunnews Update
Doktif Desak Polisi Bongkar Dugaan TPPU Richard Lee dan Keluarga yang Diduga Raup Ratusan Miliar
6 hari lalu
Saksi Kata
Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Diduga Pusat Pengelolaan Emas Ilegal
Rabu, 4 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dituntut 17 Tahun Penjara, Ariyanto Bakri: Ada Orang atau Institusi yang Ingin Hancurkan Indonesia
Rabu, 18 Februari 2026
Nasional
Temuan PPATK soal Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun Masuk Tahap Verifikasi Satgas PKH
Senin, 2 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.