Terkini Nasional
Arteria Dahlan Cecar Eks Kepala PPATK saat RDPU DPR, Tanya Pencucian Uang hingga Sindir Kerja PPATK
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih pada Kamis, (6/4/2023) sore.
Pada RDPU kali ini, Anggota Komisi Arteria Dahlan mengaku ingin fokus membahas mengenai pencucian uang.
Arteria pun sempat berkelakar tak mau membahas perihal RDPU sebelumnya bersama Mahfud MD yang berlangsung cukup panas.
Politisi PDIP tersebut mengaku ingin membahas lebih mendalam soal pencucian uang.
Baca: Arteria Dahlan di RDPU Komisi III DPR dengan PPATK Hati-hati Saat Bicara: Saya Ga Boleh Ngomong Gitu
Arteria sempat mengkritisi definisi pencucian uang yang masih membingungkan.
Selain itu, Arteria juga menyindir kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca: Yenti Ganarsih Takut Salah Ngomong dan Berakhir Seperti Arteria Dahlan: Saya Agak Takut di Sini
Ateria mempertanyakan kenapa sekarang kinerja PPATK berubah tak seperti dahulu saat dipimpin Yunus Husein.
Menurut Arteria, di era kepemimpinan Yunus Husein kerja lembaga intelijen keuangan ini tajam dan hening. Berbeda dengan kinerja PPATK saat ini.(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul [FULL] Arteria Dahlan Cecar Yunus Husein di RDPU DPR, Tanya Pencuian Uang hingga Sindir Kerja PPATK
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
Tribun Video Update
Artis Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terkait Pemerasan dan Pencucian Uang
Selasa, 4 Maret 2025
Breaking News
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Sabtu, 22 Februari 2025
Terkini Nasional
Kepergok Jajan di Restoran, Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Dipindah ke Nusakambangan
Minggu, 9 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.