Kabar Baik! Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat, Ini Syarat Penerimanya

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebesar 10 kilogram pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

Melalui Perum Bulog, bansos beras ini akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di data Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip dari Kompas.com, program bansos beras ini rencananya akan dialokasikan selama tiga bulan.

Baca: Pemerintah Mulai Salurkan BANSOS Beras Secara Bertahap, Simak Syarat Penerimanya di Sini

Yaitu Maret, April, dan Mei dengan masing-masing KPM menerima 10 kg per bulan.

Pengalokasian tersebut telah disiapkan untuk melayani kebutuhan penyaluran beras kepada 21,3 juta penerima.

Dengan rincian sebanyak 213.530 ton per alokasi, sehingga nantinya akan disalurkan sebanyak 640.590 ton untuk 3 bulan alokasi.

Baca: Anak Mantan Gubernur Kepri Ditangkap karena Kasus Dana Bansos, hanya Tertunduk dan Diam saat Ditanya

Penerima bansos jelang Ramadhan dan Idul Fitri ini akan dibagikan kepada keluarga miskin yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Untuk penyaluran bansos beras 10 kg ini, Bulog akan bekerjasama dengan pemerintah setempat dan transporter yang telah ditunjuk.

Adapun, transporter yang akan membantu penyaluran bansos beras 10 kg adalah PT Pos Indonesia, PT JPLB, dan PT DNR.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beras Bansos 10 Kilogram Mulai Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya"

 

# Bansos Beras # bantuan sosial # Bulog # bantuan pemerintah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda