TRIBUN-VIDEO.COM - Tak hanya motor listrik, pemerintah resmi memberikan insentif atau subsidi untuk sepeda motor konvensional yang dikonversi menjadi listrik sebesar Rp 7 juta.
Namun, tidak semua motor konversi bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Baca: Kabar Baik! Pemerintah Tidak Batasi Subsidi Konversi Motor Listrik, 1 KTP Bisa Dapat Lebih
"Jadi, kewajiban-kewajiban legalitas sudah memenuhi syarat lebih dahulu. Lalu, ini untuk motor dengan kapasitas 100 cc sampai 150 cc ya. Kalau motor gede itu seperti Harley, mohon maaf mungkin tidak masuk," kata Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Selasa (4/4/2023).
Ia mengatakan, syarat utama kendaraan yang bisa dikonversi adalah memiliki dokumen legal atas kepemilikan kendaraan terkait dan tidak menunggak pajak.
Selain itu, sepeda motor tersebut harus yang masih layak jalan dan memiliki rentang CC dari 110 hingga 150.
Baca: Miris! Warga Tambal Jalan Rusak Pakai Uang Pribadi, Pemprov Riau Malah Beli Mobil Listrik Rp 10,4 M
Artinya, motor gede (moge) dan Vespa tidak dapat bantuan subsidi Rp 7 juta tersebut.
Pasalnya, Vespa tidak masuk ke dalam kategori motor konversi karena tidak memiliki lampu sein.
Selain itu, motor yang hendak dikonversi juga harus dipastikan memiliki kesesuaian antara nomor rangka dan nomor mesinnya.
(*)
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kategori Motor Konversi yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Termasuk Vespa?"
# motor listrik # subsidi # sepeda motor # bantuan # Subsidi Pemerintah #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.