Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Kabar Baik! Pemerintah Tidak Batasi Subsidi Konversi Motor Listrik, 1 KTP Bisa Dapat Lebih

Rabu, 5 April 2023 18:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memastikan penyaluran insentif atau subsidi konversi sepeda motor konvensional ke listrik berbasis baterai tidak dibatasi.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, Sahid Junaidi.

"Tidak ada maksimalnya. Jadi satu orang bisa mengajukan lebih asalkan syarat-syarat dipenuhi yaitu kesesuaian antara surat-surat kendaraan dengan identitas pemiliknya," ujarnya dalam konverensi sosialisasi bantuan pemerintah program konversi motor listrik yang disiarkan secara virtual, Selasa (4/4/2023).

Baca: Viral Video 8 Pejabat Riau Dapat Jatah Mobil Listrik Mewah dengan Harga per Unit Rp 1,3 Milyar

Ia mengatakan, seluruh masyarakat dapat melakukan pengajuan lebih dari satu kali per-KTP.

Asalkan, seluruh syarat penerima bantuan yang meliputi kepemilikan dokumen kendaraan lengkap dapat ditunjukkan.

Adapun, syarat penerima subsidi untuk melakukan konversi motor listrik tersebut, tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No.3 Tahun 2023.

Aturan tersebut berisi mengenai Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Konversi Motor Listrik Tidak Dibatasi, 1 KTP Bisa Dapat Lebih

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Tags
   #motor listrik   #subsidi   #konversi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved