Respons Keluarga David Ozora Terkait AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut Keputusan JPU Sudah Sesuai

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga D (17) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jaksa penuntut umum (JPU) usai pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa anak AG (15).

"Kami mewakili keluarga besar D mengapresiasi JPU karena menuntut AG empat tahun pidana penjara," kata kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, di Pengadilan Negeri Jakarta Elatan, Rabu (5/5/2023).

Menurut Mellisa, tuntutan yang diberikan kepada terdakwa anak AG sudah sesuai dengan harapan keluarga.

Kini keluarga D hanya berharap majelis hakim tidak mengendurkan hukuman sebagaimana tuntutan JPU kepada terdakwa anak AG.

"Kami sudah melihat ini yang paling optimal dan sudah sesuai yang diharapkan oleh keluarga, kami berharap nanti sampai divonis hakim terus seperti ini dan diberikan hukuman semaksimal mungkin," beber Mellisa.

Adapun JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut AG dengan pidana penjara empat tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "JPU Tuntut AG Pidana Penjara Empat Tahun, Keluarga D Puas"


# AGH # David Ozora # penganiayaan # Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy Satrio

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda