TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi saksi dalam sidang terdakwa AG.
Dalam kesempatan itu, Mario maupun Shane memberikan keterangan yang saling bertolak belakang.
Keduanya pun saling tuding atas kalimat 'free kick' saat Mario akan menendang kepala David.
Mereka memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/4/2023).
Baca: AG Pacar Mario Dandy Satriyo Tak Akan Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
Penasehat hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menyebut terdapat beberapa perbedaan keterangan Mario dan Shane.
Perbedaan pertama terkait keterangan mengenai pengucapan yang mengibaratkan menendang David seperti permainan sepak bola.
Dalam keterangan Mario, kalimat tersebut diucapkan oleh Shane.
Namun saat Shane diperiksa, ucapan tersebut berasal dari mulut Mario.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.